Langsung ke konten utama

ADMINISTRASI SATUAN PRAMUKA ITU PENTING PERLU DAN HARUS


Salah satu kelemahan kita di Kwartir dan Satuan Pramuka (Gudep/Saka) saat ini adalah tidak adanya atau tidak lengkapnya Administrasi Kwartir dan/atau Administrasi Gudep/Saka. Pada hal, sebagai suatu organisasi yang besar, Kwartir dan Gudep/Saka dituntut harus memiliki aqdministrasi, tata cara kerja yang tertib dan teratur, sebagai landasan dan pedoman untuk menentukan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam menentukan tindakan-tindakan selanjutnya.

Dalam arti luas, yang dimaksud dengan Administrasi adalah keseluruhan (proses) yang membuat sumber-sumber personil dan materiil sesuai yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan bersama. Proses ini meliputi perencanaan, organisasi, koordinasi, pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan dari segala sesuatu mengenai urusan Gerakan Pramuka yang langsung berhubungan dengan pendidikan kepramukaan. Sedangkan secara terbatas (sempit), administrasi didefinisikan sebagai penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Pengertian administrasi secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah tata usaha dalam kwartir Gerakan Pramuka (lihat Keputusan Kwarnas Nomor 162A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka).

Administrasi yang berlaku dalam Gerakan Pramuka terdiri dari : Administrasi Kwartir dan Administrasi Satuan Pramuka. Administrasi Kwartir adalah semua perencanaan, kegiatan, dan tata cara tulis menulis dalam lingkungan kwartir Gerakan Pramuka yang dilakukan secara teratur dan terarah untuk mencapai suatu tujuan dan tugas pokok kwartir Gerakan Pramuka. Sedangkan untuk Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan Pramuka, oleh karena itu dukungan administrasi atau tata usaha perlu dilaksanakan secara tertata dan tertib namun sederhana, yang diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 041 Tahun 1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan. Bahkan Administrasi Gudep harus diakreditasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 203 Tahun 2011 tentang Pedoman Akreditasi Gugus Depan Pramuka.

 Berikut ini ditampil tabel Administrasi satuan Pramuka yang perlu dilengkapi pada setiap Gugus Depan dan/atau Satuan Karya, semoga bermanfaat dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan tupoksi masing-masing. (KK#03.06.0002)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk tentang NOMOR KWARTIR dan NOMOR GUDEP

Menjawab pertanyaan dan perdebatan yang muncul dan berkembang di WhatsApp ( WA) terkait dengan Nomor Gudep mana yang benar dan mana yang salah. Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir disebutkan bahwa untuk mempermudah sistem administrasi dan mengetahui perkembangan organisasi Gerakan Pramuka, maka dimulai dari Kwartir Nasional sampai Kwartir Ranting perlu adanya suatu kode tertentu guna memperlancar birokrasi administrasi. Cara memberi nomor kode pada Kwartir Cabang umumnya dimulai dari Barat Daya, kemudian ke Timur dan terus sampai Tenggara, selanjutnya berbelok-belok (Serpentine) ke arah Barat dan seterusnya dan akan berakhir pada batas Barat Laut atau Timur Laut. Kode Kwartir perinciannya sebagai berikut: Dua angka (digit ke 1 dan 2) pertama menunjukkan nomor kode Kwartir Nasional (00) dan Kwartir Daerah berurutan dimulai dengan Kwarda Nanggroe Aceh Darussalam (01) dan seterusnya. ...

Bentuk Barisan Dalam Gerakan Pramuka

Ada berbagai macam Bentuk Barisan dalam Gerakan Pramuka. Bentuk Barisan ini sering juga disebut dengan istilah Formasi Baris Berbaris (FBB) dan ada juga yang menyebutnya Formasi Barisan, Model Barisan dan lain sebagainya. Bentuk Barisan tersebut adalah : BERDERET Kedua lengan tangan dibentangkan kesamping, setinggi bahu, telapak tangan terbuka dan menghadap ke bawah. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris lurus secara berderet menghadap ke instruktur barisan ANGKARE Kedua lengan tangan dikepalkan dan diacungkan ke atas. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris membentuk huruf "U" (bentuk U siku 90 derajat) dengan Instruktur/ketua tepat berada di tengah barisan. Barisan yang berada di samping kanan dan kiri instruktur barisan, saling berhadapan satu dengan yang lainnya. Dan barisan yang berada di depan instruktur barisan, saling berhadapan dengan instruktur barisan. LINGKARAN BESAR Kedua ujung jari tangan di lekatkan tepat diatas kepala ...

Tata Cara Menggunakan Tongkat Dalam Baris Berbaris

Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris atau (PBB) dalam kepramukaan menggunakan tongkat pramuka memiliki tata cara dan pedoman tersendiri yang telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Untuk itulah Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris. Pedoman ini mengatur tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat. Secara garis besar, ketentuan tentang tata cara dan sikap pramuka saat membawa tongkat  p ada masing-masing sikap adalah sebagai berikut : 1.      Sikap Sempurna (siap) Saat melakukan sikap sempurna, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah : ·   Tongkat dipegang dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk tangan kanan (seperti memegang pensil waktu akan menulis) ·        Tangan lurus ke bawah ·      Tongkat berdiri tegak lurus di atas tanah tepat di samping kanan sepatu sebalah kanan. ...