KETUA KWARCAB SECARA RESMI BUKA KMD DI KWARRAN PALUPUH "KMD Syarat Minimal Menjadi Pembina Pramuka"
Ketua Kwartir Cabang 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten
Agam diwakili kak Hasrizal Camat Palupuh Selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting
(Kamabiran) membuka secara resmi Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar
(KMD) Sabtu 18 Oktober 2019 bertempat di SDN 09 Mudik Palupuh Nagari Koto
Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam.
Kak Hasrizal dalam sambutannya mengajak setiap peserta KMD untuk
mengikuti semua kegiatan yang telah dirancang oleh Pusdiklatcab Kabupaten Agam
mulai dari awal sampai akhir secara serius, santai dan sukses (S3) dengan disiplin yang tinggi dan atas dasar suka dan rela, sesuai dengan
Kode Kehormatan Pramuka Satya Pramuka
dan Darma Pramuka.
“Menyiapkan dan membina karakter kaum muda sebagai
kader pemimpin dan pengganti tonggak estafet kepemimpinan dimasa depan,
merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Mari kita gerakkan, aktifkan,
tingkatkan dan kembangkan kegiatan kepramukaan dan pendidikan kepramukaan pada
setiap gugus depan, baik yang berpangkalan di SD/MI, SMPM/Mts maupun di SMA,
termasuk pondok pesantren” tegas Hasrizal.
Turut memberikan arahan Sekretaris Kwarcab
kak Benny Sastra dan Kepala Pusdiklatcab kak Irzal. Tampak hadir dalam acara pembukaan ini : Anggota
Mabiran, Pengurus dan Andalan Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Palupuh, para Pengawas Dikdas beserta
para Kepala Sekolah/Madrasah Selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan
(Kamabigus) se-Kecamatan Palupuh.
Tim Pelatih yang ditugaskan Ketua Kwarcab mengelola
dan melaksanakan KMD ini adalah kak Astati sebagai Pimpinan
Kursus (Pinsus) bersama kak Irzal, Andry Kesuma, Yusril, Deswati dan Romi
Frimadani sebagai Anggota Tim Pelatih.
Menurut Kak Khairul Koto Selaku Waka IV / Ketua Bidang
Organisasi Keuangan Usaha dan Pengabdian Masyarakat Kwarcab Agam yang juga Korp
Pelatih dan Kepala Sekretariat
Kwarcab Agam, bahwa KMD yang kita laksanakan ini
sesuai dengan Program Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Tahun
2019 hasil Rapat Kerja Cabang yang dilaksanakan pada tanggal 3 April 2019 yang
lalu, mengingat setiap gugus depan se-Kabupaten Agam masih kekurangan tenaga Pembina
Pramuka. “Semoga dengan KMD ini, kuantitas dan kualitas Pembina Pramuka termasuk
Pelatih Pembina Pramuka Kabupaten Agam setiap tahunnya terus bertambah dan
meningkat, karena KMD merupakan Syarat Minimal Untuk Menjadi Pembina Pramuka”
tegas Khairul Koto mengakhiri. (#03.06.0002).


Komentar
Posting Komentar