KETUA KWARCAB SECARA RESMI BUKA KMD DI KWARRAN PALUPUH "KMD Syarat Minimal Menjadi Pembina Pramuka"




Ketua Kwartir Cabang 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam diwakili kak Hasrizal Camat Palupuh Selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran) membuka secara resmi Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Sabtu 18 Oktober 2019 bertempat di SDN 09 Mudik Palupuh Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam.

Kak Hasrizal dalam sambutannya mengajak setiap peserta KMD untuk mengikuti semua kegiatan yang telah dirancang oleh Pusdiklatcab Kabupaten Agam mulai dari awal sampai akhir secara serius, santai dan sukses (S3) dengan disiplin yang tinggi dan atas dasar suka dan rela, sesuai dengan Kode Kehormatan Pramuka Satya Pramuka dan Darma Pramuka.

“Menyiapkan dan membina karakter kaum muda sebagai kader pemimpin dan pengganti tonggak estafet kepemimpinan dimasa depan, merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Mari kita gerakkan, aktifkan, tingkatkan dan kembangkan kegiatan kepramukaan dan pendidikan kepramukaan pada setiap gugus depan, baik yang berpangkalan di SD/MI, SMPM/Mts maupun di SMA, termasuk pondok pesantren” tegas Hasrizal.

Turut memberikan arahan Sekretaris Kwarcab kak Benny Sastra dan Kepala Pusdiklatcab kak Irzal. Tampak hadir dalam acara pembukaan ini : Anggota Mabiran, Pengurus dan Andalan Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Palupuh, para Pengawas Dikdas beserta para Kepala Sekolah/Madrasah Selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) se-Kecamatan Palupuh.

Tim Pelatih yang ditugaskan Ketua Kwarcab mengelola dan melaksanakan KMD ini adalah kak Astati sebagai Pimpinan Kursus (Pinsus) bersama kak Irzal, Andry Kesuma, Yusril, Deswati dan Romi Frimadani sebagai Anggota Tim Pelatih.

Menurut Kak Khairul Koto Selaku Waka IV / Ketua Bidang Organisasi Keuangan Usaha dan Pengabdian Masyarakat Kwarcab Agam yang juga Korp Pelatih dan Kepala Sekretariat

Kwarcab Agam, bahwa KMD yang kita laksanakan ini sesuai dengan Program Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Tahun 2019 hasil Rapat Kerja Cabang yang dilaksanakan pada tanggal 3 April 2019 yang lalu, mengingat setiap gugus depan se-Kabupaten Agam masih kekurangan tenaga Pembina Pramuka. “Semoga dengan KMD ini, kuantitas dan kualitas Pembina Pramuka termasuk Pelatih Pembina Pramuka Kabupaten Agam setiap tahunnya terus bertambah dan meningkat, karena KMD merupakan Syarat Minimal Untuk Menjadi Pembina Pramuka” tegas Khairul Koto mengakhiri. (#03.06.0002).

Komentar