KWARCAB AGAM BENTUK RINTISAN SAKA ADHYASTA PEMILU




Menindaklanjuti kerjasama dan/atau nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam bersama Kwartir Cabang 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam dalam pembentukan Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilihan Umum (Saka Adhyasta Pemilu), telah mulai berproses dengan melaksanakan beberapa tahapan kegiatan sebagai cikal bakal merealisasikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai Saka pendatang baru.

Diawali dengan melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Agan dan Kwarcab Agam yang dihadiri oleh Anggota Muda dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka, pada tanggal 11 November 2019 bertempat di Aula Lantai I Kantor Bawaslu Kabupaten Agam Jalan Gajah Mada Simpang Tiga Lubuk Basung.

Untuk membicarakan langkah-langkah kerja operasional berikutnya, termasuk strategi aktualisasi kegiatan serta penyusunan kepengurusan Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Cabang serta kepengurusan Pimpinan Cabang Saka Adhyasta Gerakan Pramuka Kabupaten Agam, dilaksanakan melalui rapat khusus pada tanggal 13 November 2019 di Lantai II Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.
Tahapan berikutnya yang menjadi tugas utama Kwartir Cabang 0306 Agam adalah menyusun dan menerbitkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Agam tentang Pembentukan Rintisan Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilihan Umum Tingkat Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Agam tertanggal 14 November 2019.

Sementara pada tanggal 15 November 2019, Kwartir Cabang 0306 Agam berhasil menerbitkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Agam tentang kepengurusan Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Cabang serta Pimpinan Cabang Saka Adhyasta Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Masa Bakti 2019-2024, dengan melibatkan berbagai komponen dan stakeholders terkait.
 
Semoga Saka Adhyasta Pemilu yang merupakan Saka terbaru representasi dari kepercayaan Bawaslu terhadap Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik serta yang berkonsentrasi kepada pengetahuan pengawasan kepemiluan, dapat terbentuk di Tingkat Kwarda 03 Sumatera Barat dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan berlanjut ke Tingkat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka  (#03.06.0002).

Komentar