Langsung ke konten utama

AYOOO !!! SIAPKAN DIRI MENGIKUTI JAMBORE NASIONAL XI 2021


Hallo kakak-kakak Pembina Pramuka dan adik-adik Pramuka Penggalang. SALAM PRAMUKA Kwarcab Agam.

Informasi terbaru tentang kegiatan Jambore Nasional (Jamnas)  ke-11 akan dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai 21 Agustus 2021 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur Jakarta Timur, diikuti pramuka penggalang se Indonesia dan pramuka luar negeri yang diundang.

Jambore merupakan perkemahan besar Penggalang yang dititik beratkan pada kegiatan persaudaraan. Untuk itu, kegiatan jambore bersifat rekreatif, riang gembira, penuh rasa persaudaraan dan berisi kegiatan-kegiatan menarik dan kreatif serta bakti masyarakat dan keagamanaan.

Sasaran Jambore adalah menanamkan, memupuk, dan mengembangkan :
1.       Rasa cinta pada Tuhan Yang Maha Esa untuk memperteguh keyakinan beragama
2.   Rasa persahabatan/persaudaraan dan jiwa sosial baik antara sesama Pramuka maupun antara Pramuka dan masyarakat
3.       Rasa cinta pada alam, bangsa dan negara, serta mempertebal kepercayaan pada diri sendiri,
4.       Jiwa patriotisme untuk menggalang kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Sesuai SE Kwarnas Nomor 0088-00-C tanggal 2 Maret 2020, peserta Jambore Nasional adalah para Pramuka Penggalang dari seluruh Indonesia dan dari negara-negara lain yang diundang. Ketentuan Peserta, Pembina Pendamping, pimpinan Kontingen Cabang dan Tim Kontingen daerah adalah :

PESERTA
Utusan Kwarcab: 2 regu Putra dan 2 regu Putri, tiap regu terdiri 8 Pramuka Penggalang.
1.        Syarat Peserta :
a.         Minimal Penggalang Terap (1 regu minimal 4 orang Pramuka Garuda)
b.         Pinru dan Wapinru diutamakan Penggalang Garuda
c.         Memiliki minimal 5 TKK wajib dan 5 TKK pilihan.
d.        Usia belum 16 tahun saat pelaksanaan Jamnas.
e.         Membawa kartu tanda anggota
f.          Membawa kartu BPJS kesehatan yang masih berlaku
g.         Membawa surat keterangan sehat dari dokter
h.         Menyerahkan pasfoto berwarna berseragam Pramuka, ukuran 3×4 = 2 lembar.
2.     Fee Peserta sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)/orang dengan fasilitas Kaos oblong lengan panjang, Topi, Tas/daypack, Slayer, ID Card, Tenda Regu, Tiska, Piagam, Natura, Kegiatan

PEMBINA PENDAMPING
Pembina Pendamping berjumlah 4 (empat) orang terdiri dari Pembina Pramuka Mahir Penggalang utusan Kwartir Cabang dengan komposisi 2 (dua) orang Putra dan 2 (dua) orang Putri.
1.        Syarat Pembina Pendamping :
a.         Berusia minimal 26 tahun maksimal 55 tahun
b.         Memiliki Surat Hak Bina (SHB) yang masih berlaku
c.         Membawa kartu Tanda Anggota
d.        Membawa Kartu BPJS kesehatan yang masih berlaku
e.         Membawa surat keterangan sehat dari dokter
f.          Menyerahkan mandat dari kwarda
g.         Menyerahkan pasfoto berwarna berseragam Pramuka ukuran 3×4, sebanyak 2 (dua) lembar.
h.         Membawa perlengkapan pribadi yang diperlukan.
2.     Fee Pembina Pendamping sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)/orang untuk kelengkapan yang diperoleh sebagai berikut : Kaos oblong lengan panjang, Topi, Tas/daypack, Slayer, ID Card, Tenda Dome, Piagam, Natura, Kegiatan, badge kegiatan.

PESERTA PBK
Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK) merupakan Utusan Kwartir Daerah, Tiap Kwarda, 2 regu PBK Putra dan 2 (dua) regu PBK Putri ( tiap 6 orang) terdiri dari penyandang cacat yang berbeda (tunanetra (A), tunarunggu (B), tunagrahita (C), tunadaksa (D).
1.        Syarat Peserta PBK
a.         Minimal Penggalang Rakit
b.         Memiliki minimal 5 TKK wajib dan 5 TKK pilihan.
c.         Membawa kartu tanda anggota
d.        Membawa kartu BPJS kesehatan yang masih berlaku
e.         Membawa surat keterangan sehat dari dokter
f.          Menyerahkan pasfoto berwarna berseragam Pramuka, ukuran 3×4, sebanyak 2 (dua) lembar
2.  Fee Peserta PBK Rp. 1.200.000/orang untuk fasilitas Kaos oblong lengan panjang, Topi, Tas/daypack, Slayer, ID Card, Tenda Regu, Tiska, Piagam, Natura, Kegiatan

PEMBINA PENDAMPING PBK
Pembina Pendamping berjumlah 4 (empat) orang terdiri dari Pembina Pramuka Mahir Penggalang utusan Kwartir Cabang dengan komposisi 2 (dua) orang Putra dan 2 (dua) orang Putri.
1.        Syarat Pembina Pendamping PBK:
a.         Berusia minimal 26 tahun maksimal 55 tahun
b.         Memiliki Surat Hak Bina (SHB) yang masih berlaku
c.         Membawa kartu Tanda Anggota
d.        Membawa Kartu BPJS kesehatan yang masih berlaku
e.         Membawa surat keterangan sehat dari dokter
f.          Menyerahkan mandat dari kwarda
g.         Menyerahkan pasfoto berwarna berseragam Pramuka ukuran 3×4, sebanyak 2 (dua) lembar.
h.         Membawa perlengkapan pribadi yang diperlukan.
2.     Fee Pembina Pendamping sebesar Rp. 1.500.000,- Fasilitas: Kaos oblong lengan panjang, Topi, Tas/daypack, Slayer, ID Card, Tenda Dome, Piagam, Natura, Kegiatan, Badge Kegiatan

PIMPINAN KONTINGEN CABANG (PINKONCAB)
Andalan Cabang dan/unsur Kwarcab: 1 Putra dan 1 Putri.
1.        Syarat Pinkoncab :
a.         Menyerahkan fotokopi Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku
b.         Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Anggota
c.         Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter
d.        Menyerahkan mandat dari kwarda
e.         Menyerahkan pasfoto berwarna berseragam Pramuka ukuran 3×4, sebanyak 2 (dua) lembar.
f.          Membawa perlengkapan pribadi yang diperlukan.
2.  Fee Pinkoncab sebesar Rp. 1.935.000/orang. Fasilitas: Kaos oblong lengan panjang, Topi, Tas/daypack, Slayer, ID Card, Tenda Dome, Piagam, Konsumsi, Kegiatan, Badge Kegiatan.

TIM KONTINGEN DAERAH
Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) berjumlah 5 orang harus terdiri dari 3 (tiga) orang putra dan 2 (dua) orang putri: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan 2 orang anggota.
Staff Kontingen berjumlah 6 (enam) orang terdiri dari 1 (satu) orang dokter kontingen, 2 (dua) orang petugas pameran dan 3 (tiga) orang kegiatan budaya.
1.        Syarat Pinkonda dan Staff :
a.         Membawa Kartu Tanda Anggota
b.         Membawa Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku
c.         Membawa surat keterangan sehat dari dokter
d.        Menyerahkan mandat dari kwarda
e.         Menyerahkan pasfoto berwarna berseragam Pramuka ukuran 3×4, sebanyak 2 (dua) lembar.
f.          Membawa perlengkapan perkemahan
g.         Membawa perlengkapan pribadi yang diperlukan.
2.  Fee Pinkonda sebesar Rp. 1.935.000/orang Fasilitas: Kaos oblong lengan panjang, Topi, Tas/daypack, Slayer, ID Card, Akomodasi, Piagam, Konsumsi, Kegiatan, Badge Kegiatan.

Dari ketentuan tersebut di atas, silahkan kakak-kakak dan adik-adik menyiapkan diri mulai dari saat ini rajin berlatih, berlatih dan berlatih untuk bertemu di Jambore Nasional Ke-XI Tahun 2021 Cibubur Jakarta Timur.

Selamat berlatih menyiapkan diri menjalin silaturrahmi membina persaudaraan menguatkan persaudaraan Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan - Satu Pramuka untuk Satu Indonesia – Jayalah Pramuka Jayalah Indonesia Negeriku Tercinta.

SALAM PRAMUKA (KK*03.06.0002#).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk tentang NOMOR KWARTIR dan NOMOR GUDEP

Menjawab pertanyaan dan perdebatan yang muncul dan berkembang di WhatsApp ( WA) terkait dengan Nomor Gudep mana yang benar dan mana yang salah. Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir disebutkan bahwa untuk mempermudah sistem administrasi dan mengetahui perkembangan organisasi Gerakan Pramuka, maka dimulai dari Kwartir Nasional sampai Kwartir Ranting perlu adanya suatu kode tertentu guna memperlancar birokrasi administrasi. Cara memberi nomor kode pada Kwartir Cabang umumnya dimulai dari Barat Daya, kemudian ke Timur dan terus sampai Tenggara, selanjutnya berbelok-belok (Serpentine) ke arah Barat dan seterusnya dan akan berakhir pada batas Barat Laut atau Timur Laut. Kode Kwartir perinciannya sebagai berikut: Dua angka (digit ke 1 dan 2) pertama menunjukkan nomor kode Kwartir Nasional (00) dan Kwartir Daerah berurutan dimulai dengan Kwarda Nanggroe Aceh Darussalam (01) dan seterusnya. ...

Bentuk Barisan Dalam Gerakan Pramuka

Ada berbagai macam Bentuk Barisan dalam Gerakan Pramuka. Bentuk Barisan ini sering juga disebut dengan istilah Formasi Baris Berbaris (FBB) dan ada juga yang menyebutnya Formasi Barisan, Model Barisan dan lain sebagainya. Bentuk Barisan tersebut adalah : BERDERET Kedua lengan tangan dibentangkan kesamping, setinggi bahu, telapak tangan terbuka dan menghadap ke bawah. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris lurus secara berderet menghadap ke instruktur barisan ANGKARE Kedua lengan tangan dikepalkan dan diacungkan ke atas. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris membentuk huruf "U" (bentuk U siku 90 derajat) dengan Instruktur/ketua tepat berada di tengah barisan. Barisan yang berada di samping kanan dan kiri instruktur barisan, saling berhadapan satu dengan yang lainnya. Dan barisan yang berada di depan instruktur barisan, saling berhadapan dengan instruktur barisan. LINGKARAN BESAR Kedua ujung jari tangan di lekatkan tepat diatas kepala ...

Tata Cara Menggunakan Tongkat Dalam Baris Berbaris

Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris atau (PBB) dalam kepramukaan menggunakan tongkat pramuka memiliki tata cara dan pedoman tersendiri yang telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Untuk itulah Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris. Pedoman ini mengatur tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat. Secara garis besar, ketentuan tentang tata cara dan sikap pramuka saat membawa tongkat  p ada masing-masing sikap adalah sebagai berikut : 1.      Sikap Sempurna (siap) Saat melakukan sikap sempurna, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah : ·   Tongkat dipegang dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk tangan kanan (seperti memegang pensil waktu akan menulis) ·        Tangan lurus ke bawah ·      Tongkat berdiri tegak lurus di atas tanah tepat di samping kanan sepatu sebalah kanan. ...