Langsung ke konten utama

Penanganan Dampak Virus Corona (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dan Gerakan Pramuka


Banyak pertanyaan dari masyarakat apakah status bencana nonalam seperti wabah penyakit virus corona (Covid-19) adalah bencana nasional, jawabannya TIDAK. Namun penanganannya dalam skala nasional yang mengerahkan potensi sumber daya nasional, sebagaimana dimuat dalam Berita Populer Badan Penanggulangan Bencana Nasional. 

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menyebutkan bencana terdiri dari bencana alam, nonalam dan sosial. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam, antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Penyakit corona virus (covid-19) termasuk bencana nonalam yang sudah ditingkat pandemi sesuai dengan pernyataan WHO.

Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, berusaha keras melindungi masyarakat agar terhindar dari virus corona, menerbitkan protokol-protokol penanganan Virus Corona dan  penanganan dampak virus Corona.

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Bupati Agam menginstruksikankepada setiap Kepala PAUD (KB/SPS/TPA), Kepala TK, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTs baik Negeri maupun Swasta untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 20 s.d 2 April 2020.

Pelaksanaan kegiatan belajar di rumah selalu dan diawasi oleh guru dengan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajarannya. Kepada orang tua diminta agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah (berinteraksi dengan orang banyak atau keramaian).

Instruksi Bupati ini juga berlaku untuk kegiatan kepramukaan, sehingga program kerja Kwarcab Agam pada bulan Maret 2020 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan, seperti Pelatihan Calon Asesor dan Studi Banding Akreditasi Gudep.

Sementara itu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka berselang lima hari dua kali menerbitkan surat edaran terkait dengan Gerakan Pramuka Mengantisipasi Merebaknya Virus COVID-19 (Corona), seluruh jajaran Gerakan Pramuka diharapkan ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi dan mencegah semakin merebaknya wabah virus COVID-19 serta secara terus-menerus melakukan advokasi/penyuluhan cara-cara hidup sehat.

Sejalan dengan itu, kegiatan-kegiatan kepramukaan yang melibatkan banyak orang agar dibatasi dan bila perlu ditunda atau dibatalkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Melihat perkembangan saat ini, akhirnya Kwarnas memngeluarkan edaran yang berisi “penghentian sementara semua kegiatan kepramukaan yang melibatkan banyak orang,
tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan menjaga jarak antara orang per orang (sociat distancel0.

Seluruh jajaran Gerakan Pramuka, Kwarnas meminta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap mengikuti arahan/petunjuk dari Pemerintah, melalui pimpinan daerih setempat.

Demikian beberapa hal yang perlu kita pahami, antisipasi dan tindaklanjuti bersama. Marilah kita selalu berdoa agar wabah ini segera berlalu dan negara kita khususnya serta dunia umumnya dapat mengatisipasi hal ini sebaik mungkin sertra terhindfar dari marabahaya. Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin, terima kasih

Editor :
Khairul Koto, Waka IV Kwarcab Agam, Korp Pelatih dan Kepala Sekretariat Kwarcab Agam (KK*03.06.0002#).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk tentang NOMOR KWARTIR dan NOMOR GUDEP

Menjawab pertanyaan dan perdebatan yang muncul dan berkembang di WhatsApp ( WA) terkait dengan Nomor Gudep mana yang benar dan mana yang salah. Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir disebutkan bahwa untuk mempermudah sistem administrasi dan mengetahui perkembangan organisasi Gerakan Pramuka, maka dimulai dari Kwartir Nasional sampai Kwartir Ranting perlu adanya suatu kode tertentu guna memperlancar birokrasi administrasi. Cara memberi nomor kode pada Kwartir Cabang umumnya dimulai dari Barat Daya, kemudian ke Timur dan terus sampai Tenggara, selanjutnya berbelok-belok (Serpentine) ke arah Barat dan seterusnya dan akan berakhir pada batas Barat Laut atau Timur Laut. Kode Kwartir perinciannya sebagai berikut: Dua angka (digit ke 1 dan 2) pertama menunjukkan nomor kode Kwartir Nasional (00) dan Kwartir Daerah berurutan dimulai dengan Kwarda Nanggroe Aceh Darussalam (01) dan seterusnya. ...

Bentuk Barisan Dalam Gerakan Pramuka

Ada berbagai macam Bentuk Barisan dalam Gerakan Pramuka. Bentuk Barisan ini sering juga disebut dengan istilah Formasi Baris Berbaris (FBB) dan ada juga yang menyebutnya Formasi Barisan, Model Barisan dan lain sebagainya. Bentuk Barisan tersebut adalah : BERDERET Kedua lengan tangan dibentangkan kesamping, setinggi bahu, telapak tangan terbuka dan menghadap ke bawah. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris lurus secara berderet menghadap ke instruktur barisan ANGKARE Kedua lengan tangan dikepalkan dan diacungkan ke atas. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris membentuk huruf "U" (bentuk U siku 90 derajat) dengan Instruktur/ketua tepat berada di tengah barisan. Barisan yang berada di samping kanan dan kiri instruktur barisan, saling berhadapan satu dengan yang lainnya. Dan barisan yang berada di depan instruktur barisan, saling berhadapan dengan instruktur barisan. LINGKARAN BESAR Kedua ujung jari tangan di lekatkan tepat diatas kepala ...

Tata Cara Menggunakan Tongkat Dalam Baris Berbaris

Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris atau (PBB) dalam kepramukaan menggunakan tongkat pramuka memiliki tata cara dan pedoman tersendiri yang telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Untuk itulah Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris. Pedoman ini mengatur tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat. Secara garis besar, ketentuan tentang tata cara dan sikap pramuka saat membawa tongkat  p ada masing-masing sikap adalah sebagai berikut : 1.      Sikap Sempurna (siap) Saat melakukan sikap sempurna, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah : ·   Tongkat dipegang dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk tangan kanan (seperti memegang pensil waktu akan menulis) ·        Tangan lurus ke bawah ·      Tongkat berdiri tegak lurus di atas tanah tepat di samping kanan sepatu sebalah kanan. ...