Penanganan Dampak Virus Corona (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dan Gerakan Pramuka


Banyak pertanyaan dari masyarakat apakah status bencana nonalam seperti wabah penyakit virus corona (Covid-19) adalah bencana nasional, jawabannya TIDAK. Namun penanganannya dalam skala nasional yang mengerahkan potensi sumber daya nasional, sebagaimana dimuat dalam Berita Populer Badan Penanggulangan Bencana Nasional. 

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menyebutkan bencana terdiri dari bencana alam, nonalam dan sosial. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam, antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Penyakit corona virus (covid-19) termasuk bencana nonalam yang sudah ditingkat pandemi sesuai dengan pernyataan WHO.

Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, berusaha keras melindungi masyarakat agar terhindar dari virus corona, menerbitkan protokol-protokol penanganan Virus Corona dan  penanganan dampak virus Corona.

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Bupati Agam menginstruksikankepada setiap Kepala PAUD (KB/SPS/TPA), Kepala TK, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTs baik Negeri maupun Swasta untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 20 s.d 2 April 2020.

Pelaksanaan kegiatan belajar di rumah selalu dan diawasi oleh guru dengan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajarannya. Kepada orang tua diminta agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah (berinteraksi dengan orang banyak atau keramaian).

Instruksi Bupati ini juga berlaku untuk kegiatan kepramukaan, sehingga program kerja Kwarcab Agam pada bulan Maret 2020 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan, seperti Pelatihan Calon Asesor dan Studi Banding Akreditasi Gudep.

Sementara itu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka berselang lima hari dua kali menerbitkan surat edaran terkait dengan Gerakan Pramuka Mengantisipasi Merebaknya Virus COVID-19 (Corona), seluruh jajaran Gerakan Pramuka diharapkan ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi dan mencegah semakin merebaknya wabah virus COVID-19 serta secara terus-menerus melakukan advokasi/penyuluhan cara-cara hidup sehat.

Sejalan dengan itu, kegiatan-kegiatan kepramukaan yang melibatkan banyak orang agar dibatasi dan bila perlu ditunda atau dibatalkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Melihat perkembangan saat ini, akhirnya Kwarnas memngeluarkan edaran yang berisi “penghentian sementara semua kegiatan kepramukaan yang melibatkan banyak orang,
tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan menjaga jarak antara orang per orang (sociat distancel0.

Seluruh jajaran Gerakan Pramuka, Kwarnas meminta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap mengikuti arahan/petunjuk dari Pemerintah, melalui pimpinan daerih setempat.

Demikian beberapa hal yang perlu kita pahami, antisipasi dan tindaklanjuti bersama. Marilah kita selalu berdoa agar wabah ini segera berlalu dan negara kita khususnya serta dunia umumnya dapat mengatisipasi hal ini sebaik mungkin sertra terhindfar dari marabahaya. Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin, terima kasih

Editor :
Khairul Koto, Waka IV Kwarcab Agam, Korp Pelatih dan Kepala Sekretariat Kwarcab Agam (KK*03.06.0002#).

Komentar