Langsung ke konten utama

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Meninggal di Kolam Renang

 

Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah ibu Teti Sulastri, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sabtu 26 September 2020 dalam usia 42 tahun.

 

Almarhumah diduga meninggal dunia karena tenggelam akibat mengalami keram di kaki. Pada saat kejadian almarhumah tengah berlibur bersama keluarga.Sekitar pukul 17.00 WIB dibawa ke Puskesmas Maninjau untuk pemeriksaan, namun dokter mengatakan beliau sudah meninggal dunia.

 

Mari kita doakan semoga almarhumah diampuni dari segala dosa dan kesalahannya dan diterima semua amal ibadahnya.

 

Kita berharap semoga keluarga yang ditinggalkan selalu dalam keadaan sabar, tabah dan tawakkal ‘alallah, serta merelakan kepergian almarhumah menghadao Sang Khaliq.

 

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyebutkan, untuk mendapatkan detail kejadian, saat ini tim kepolisian tengah berada di lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Menjelang Maghrib, jasad almarhumah sudah berada di rumah dinas di komplek Pengadilan Negeri Lubuk Basung, dan jenazah almarhumah akan dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Garut Jawa Barat.

 

Hakim perempuan kelahiran 1978 itu, diketahui menjabat sebagai Ketua Pengadilan Lubuk Basung Kabupaten Agam pada November 2019, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua di pengadilan yang sama

 

(#KK.03.06.0002#)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara Menggunakan Tongkat Dalam Baris Berbaris

Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris atau (PBB) dalam kepramukaan menggunakan tongkat pramuka memiliki tata cara dan pedoman tersendiri yang telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Untuk itulah Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris. Pedoman ini mengatur tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat. Secara garis besar, ketentuan tentang tata cara dan sikap pramuka saat membawa tongkat  p ada masing-masing sikap adalah sebagai berikut : 1.      Sikap Sempurna (siap) Saat melakukan sikap sempurna, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah : ·   Tongkat dipegang dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk tangan kanan (seperti memegang pensil waktu akan menulis) ·        Tangan lurus ke bawah ·      Tongkat berdiri tegak lurus di atas tanah tepat di samping kanan sepatu sebalah kanan. ...

Petunjuk tentang NOMOR KWARTIR dan NOMOR GUDEP

Menjawab pertanyaan dan perdebatan yang muncul dan berkembang di WhatsApp ( WA) terkait dengan Nomor Gudep mana yang benar dan mana yang salah. Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir disebutkan bahwa untuk mempermudah sistem administrasi dan mengetahui perkembangan organisasi Gerakan Pramuka, maka dimulai dari Kwartir Nasional sampai Kwartir Ranting perlu adanya suatu kode tertentu guna memperlancar birokrasi administrasi. Cara memberi nomor kode pada Kwartir Cabang umumnya dimulai dari Barat Daya, kemudian ke Timur dan terus sampai Tenggara, selanjutnya berbelok-belok (Serpentine) ke arah Barat dan seterusnya dan akan berakhir pada batas Barat Laut atau Timur Laut. Kode Kwartir perinciannya sebagai berikut: Dua angka (digit ke 1 dan 2) pertama menunjukkan nomor kode Kwartir Nasional (00) dan Kwartir Daerah berurutan dimulai dengan Kwarda Nanggroe Aceh Darussalam (01) dan seterusnya. ...

Bentuk Barisan Dalam Gerakan Pramuka

Ada berbagai macam Bentuk Barisan dalam Gerakan Pramuka. Bentuk Barisan ini sering juga disebut dengan istilah Formasi Baris Berbaris (FBB) dan ada juga yang menyebutnya Formasi Barisan, Model Barisan dan lain sebagainya. Bentuk Barisan tersebut adalah : BERDERET Kedua lengan tangan dibentangkan kesamping, setinggi bahu, telapak tangan terbuka dan menghadap ke bawah. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris lurus secara berderet menghadap ke instruktur barisan ANGKARE Kedua lengan tangan dikepalkan dan diacungkan ke atas. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris membentuk huruf "U" (bentuk U siku 90 derajat) dengan Instruktur/ketua tepat berada di tengah barisan. Barisan yang berada di samping kanan dan kiri instruktur barisan, saling berhadapan satu dengan yang lainnya. Dan barisan yang berada di depan instruktur barisan, saling berhadapan dengan instruktur barisan. LINGKARAN BESAR Kedua ujung jari tangan di lekatkan tepat diatas kepala ...