Hasrizal Camat Palupuh Selaku Kamabiran Lantik Pengurus Kwarran 030604

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka bahwa Kwartir Ranting (Kwarran) merupakan satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang mengoordinasikan gugus depan dan pangkalan satuan karya pramuka di satu wilayah kecamatan/distrik (Pasal 31), dan dalam Pasal 32 disebutkan bahwa kepengurusan Kwarran dipilih secara demokratis melalui Musyawarah Ranting (MUSRAN).

Dalam MUSRAN ini dipilih Ketua Kwarran dan dibentuk Tim Formatur guna menyusun dan mensyahkan kepengurusan Kwarran dalam berita acara yang ditandatangani oleh Tim Formatur. Kemudian ditetapkan dengan surat keputusan atau rekomendasi Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran). Pelantikan Pengurus Kwarran oleh Ketua Mabiran dilakukan sesudah dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Kwartir Cabang, sebagaimana ditegaskan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka pada Pasal 53.

Hal inilah yang mendasari Camat Palupuh Hasrizal, S.STP Selaku Ketua Mabiran melantik Pengurus Kwarran 030604 Gerakan Pramuka Kecamatan Palupuh Masa Bakti 2018-2021 pada hari Selasa 13 Oktober 2020 bertempat di Aula Kantor Camat Palupuh Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Pengurus Kwarran Palupuh yang dilantik tersebut merupakan hasil keputusan MUSRAN Gerakan Pramuka Kecamatan Palupuh pada tanggal 25 Juli 2018 dan belum dilantik kendatipun sudah dikukuhkan dengan SK Ketua Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Agam tertanggal 30 Juli 2018.

Sesuai dengan berjalannya waktu, muncul ide untuk penyempurnaan kepengurusan yang sudah di-SK-kan tersebut, termasuk adanya personil pengurus yang pindah tugas. Guna menindaklanjuti surat Camat Palupuh Nomor : 000/338/Umum/Bs/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020,  maka Kwarcab 0306 merevisi kembali SK Pengurus Kwarran Palupuh yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Komposisi dan Personalia Pengurus Kwarran 030604 Gerakan Pramuka Kecamatan Palupuh Masa Bakti 2018-2021 dipimpin oleh Jonrinel sebagai Ketua Kwarran, diperkuat oleh  Mahyudanil, Aliwar, Sri Maizurrahmi Hexa, dan Firdaus (Waka I, II, III, IV). Sekretaris dijabat oleh Edwar serta Neni (Wasek I) dan Harry Febry (Wasek II), lalu Desi Musfita dipercaya sebagai Bendahara Kwarran.

Posisi Andalan Ranting Urusan Pembinaan dijabat oleh Rahmat Hidayat (Siaga Putra), Linora (Siaga Putri), Syahriual Tanjung (Penggalang Putra), Lisa Hardianti (Penggalang Putri), Lestario Nofianto (Penegak Putra), Zarniwati (Penegak Putri). Kemudian Walidul Irsyad (Anggota Dewasa Putra) dan Wasni (Anggota Dewasa Putri).

Selanjutnya untuk Saka dijabat oleh Ibnu Fajar Putera, Ade Sri Wahyuni dan Rizaldi Halim (Puskesmas), Hendi (Polsek) serta Nanang dan Rahmat (Koramil).

Sedangkan untuk Andalan Ranting Urusan Keuangan Sarana dan Prasarana ditugaskan kepada Suardi, Rinaldi Irwan, Alven Romiko dan Gufroni. Terakhir Urusan Pengabdian Masyarakat dan Humas dipelopori oleh Rolly Ferdian Pratama, Nong Rianto, Nofri Agus Partawijaya dan Zulkifli.

Itulah personil yang memperkuat kepengurusan Kwarran Palupuh, dengan tugas pokok tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah Kecamatan Palupuh.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun administratif di tingkat kwarran, meliputi : Pembinaan Gudep dan Saka; Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa; Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran serta pembinaan organisasi; dan Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat (SK Kwarnas Nomor 224 Tahun 2007 tentang Jukran Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka).

Ayo kakak-kakak segera bangkit, maju terus dan semangat, sing-singkan lengan bajumu, bergerak memutar roda organisasi gerakan pramuka, “ lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali”, semoga. (#03.06.0002) 

Komentar