Langsung ke konten utama

DUA AGENDA NASIONAL JAMNAS XI DAN LT V DIGELAR TAHUN 2022

Pada tahun 2022 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menggelar dua kegiatan Pramuka Penggalang Tingkat Nasional, yaitu Jambore Nasional (Jamnas) XI dan Lomba Tingkat (LT) V bertempat di Bumi Perkemahan Ciobubur Jakarta Timur.

Jamnas yang merupakan pertemuan Pramuka Penggalang se-Indonesia yang diselenggarakan 5 Tahun sekali dengan peserta utusan perwakilan seluruh Kwartir Cabang se-Indonesia.

Melalui Surat Edaran Kwarnas Nomor : 0662-00-C tertanggal 30 November 2021 tentang Pelaksanaan Jamnas XI Tahun 2022 yang ditujukan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di Seluruh Indonesia, Jamnas akan di selenggarakan pada bulan Agustus Tahun 2022.

Peserta Jamnas XI adalah Pramuka Penggalang utusan dari setiap

 Kwartir cabang (Kwarcab), terdiri dari 1 (satu)  Regu Putra dan 1 (satu)  Regu Putri, jumlah setiap regu 8 {delapan) orang, ditambah 2 (dua) orang Pembina Pendamping (Bindamping) terdiri dari 1 (satu) Bindamping Putra dan 1 (satu) Bindamping Putri.

Dari sisi jumlah kontingen berbeda dengan Jamnas XI Tahun 2016, dimana setiap Kontingen Kwarcab mengutus 2 Regu Putra (18 orang), 2 Regu Putri (18 orang), 2 orang Bindamping Putra, 2 orang Bindamping serta 2 orang Pinkoncab Putra dan 2 orang Pinkoncab Putri.

Kegiatan Tingkat Nasional kedua adalah Lomba Tingkat (LT) V yang merupakan pertemuan regu Pramuka Penggalang dari suatu satuan pramuka atau dari berbagai satuan pramuka dengan kegiatan Kreatif, Rekreatif, dan Edukasi dalam bentuk perlombaan.

Kegiatan berjenjang ini, dimulai dari Tingkat Gugus Depan (LT I), dilanjutkan dengan LT II di Tingkat Kwartir Ranting (Kwarran), kemudian LT III untuk Tingkat Kwarcab serta LT IV pada Tingkat Kwartir Daerah (Kwarda).

Merujuk pada Surat Edaran Kwarnas bernomor 0663-00-C tertanggal 30 November 2021 perihal LT-V 2022, bahwa LT V Pramuka Peggalang Tingkat Nasional Tahun 2022 akan diadakan pada bulan Oktober Tahun 2022.

Peserta LT V adalah peserta utusan Kwarda terdiri dari 1 (satu)  Regu Putra dan 1 (satu)  Regu Putri, jumlah setiap regu 8 (delapan) orang, ditambah 1 (satu) Bindamping Putra dan 1 (satu) Bindamping Putri. Regu yang diutus adalah regu pemenang pada LT IV dan setiap regu minimal terdapat 3 (tiga) orang Pramuka Garuda.

Setiap Peserta dan Bindamping Jamnas XI dan LT V diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 Tahap II yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin dan menyertakan hasil test Swab PCR/Antigen sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang perjalanan dari daerah masing-masing ke lokasi kegiatan. Juga harus menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter serta selama kegiatan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti tata tertib yang berlaku.

Fee Peserta dan Bindamping untuk Jamnas XI sebesar Rp.850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dimanfaatkan untuk akomodasi, konsumsi matang dan atribut, sedangkan fee Peserta dan Bindamping pada LT V sebesar Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) yang dimanfaatkan untuk tenda, perlengkpan masak, natura/kupon makan, kegiatan dan atribut. (Khairul Koto)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara Menggunakan Tongkat Dalam Baris Berbaris

Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris atau (PBB) dalam kepramukaan menggunakan tongkat pramuka memiliki tata cara dan pedoman tersendiri yang telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Untuk itulah Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris. Pedoman ini mengatur tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat. Secara garis besar, ketentuan tentang tata cara dan sikap pramuka saat membawa tongkat  p ada masing-masing sikap adalah sebagai berikut : 1.      Sikap Sempurna (siap) Saat melakukan sikap sempurna, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah : ·   Tongkat dipegang dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk tangan kanan (seperti memegang pensil waktu akan menulis) ·        Tangan lurus ke bawah ·      Tongkat berdiri tegak lurus di atas tanah tepat di samping kanan sepatu sebalah kanan. ...

Petunjuk tentang NOMOR KWARTIR dan NOMOR GUDEP

Menjawab pertanyaan dan perdebatan yang muncul dan berkembang di WhatsApp ( WA) terkait dengan Nomor Gudep mana yang benar dan mana yang salah. Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir disebutkan bahwa untuk mempermudah sistem administrasi dan mengetahui perkembangan organisasi Gerakan Pramuka, maka dimulai dari Kwartir Nasional sampai Kwartir Ranting perlu adanya suatu kode tertentu guna memperlancar birokrasi administrasi. Cara memberi nomor kode pada Kwartir Cabang umumnya dimulai dari Barat Daya, kemudian ke Timur dan terus sampai Tenggara, selanjutnya berbelok-belok (Serpentine) ke arah Barat dan seterusnya dan akan berakhir pada batas Barat Laut atau Timur Laut. Kode Kwartir perinciannya sebagai berikut: Dua angka (digit ke 1 dan 2) pertama menunjukkan nomor kode Kwartir Nasional (00) dan Kwartir Daerah berurutan dimulai dengan Kwarda Nanggroe Aceh Darussalam (01) dan seterusnya. ...

Bentuk Barisan Dalam Gerakan Pramuka

Ada berbagai macam Bentuk Barisan dalam Gerakan Pramuka. Bentuk Barisan ini sering juga disebut dengan istilah Formasi Baris Berbaris (FBB) dan ada juga yang menyebutnya Formasi Barisan, Model Barisan dan lain sebagainya. Bentuk Barisan tersebut adalah : BERDERET Kedua lengan tangan dibentangkan kesamping, setinggi bahu, telapak tangan terbuka dan menghadap ke bawah. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris lurus secara berderet menghadap ke instruktur barisan ANGKARE Kedua lengan tangan dikepalkan dan diacungkan ke atas. Aplikasi barisannya :  Anggota berbaris membentuk huruf "U" (bentuk U siku 90 derajat) dengan Instruktur/ketua tepat berada di tengah barisan. Barisan yang berada di samping kanan dan kiri instruktur barisan, saling berhadapan satu dengan yang lainnya. Dan barisan yang berada di depan instruktur barisan, saling berhadapan dengan instruktur barisan. LINGKARAN BESAR Kedua ujung jari tangan di lekatkan tepat diatas kepala ...