Mabi Saka Adhyasta Pemilu Agam Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu Dihadapan Pengurus dan Anggota Kwaran Banuhampu

   Mabi Saka Adhyasta Pemilu Agam              Okta Muhlia Sosialisasikan 
    Pengawasan Partisipatif Pemilu 


Banuhampu, (Perskwarcabagam) - Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu Kwarcab Agam melalui Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia, sosialisasikan pengawasan partisipatif selesai pelantikan Pengurus Mabiran dan kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Banuhampu, Rabu (28/9) di MTsN 6 Agam di Kubang Putiah.

Sosialisasi pengawasan partispatif ini disampaikan oleh Kordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia, merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam menghadapi Pemilu 2024.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan bahaya politik uang dan Bawaslu Agam pengawasan yang sedang melakukan pengawasan yang sedang berjalan, yaitu verifikasi keanggotaan partai politik. 
Bawaslu Agam menghimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan secara mandiri, apakah namanya terdaftar menjadi anggota/pengurus partai politik, melalui aplikasi sipol pada laman web infopèu.kpu.go.ud/cek@nik, yang sudah ditentukan kata Okta Muhlia.

"Link Web yang diberikan bertujuan untuk memastikan data bapak/ibu tidak dicatut sebagai anggota atau pengurus yang didaftarkan parpol di dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)," ungkap Muhlia.

Bawaslu Kabupaten Agam berharap apa yang sudah disampaikan dapat disebarluaskan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat kita yang buta politik.
“Kami berharap kerjasama yang baik kepada semua pihak. Jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut oleh parpol, bisa datang melapor ke Bawaslu Kabupaten Agam atau mengisi form pengajuan di aplikasi yang telah disosialisasikan oleh KPU Kabupaten Agam,” pungkas Muhlia.

Bawaslu Kabupaten Agam telah membuka posko pengaduan masyarakat di kantor Bawaslu Kabupaten Agam yang beralamat di Diponegoro Simpang III Lubuk Basung.

Saka Adhyasta Pemilu itu ada 3 krida yaitu Krida Pencegahan, krida pengawasan dan krida penindakan juga sesuai dengan tugas Bawaslu. Bawaslu siaplalukan sosialisasi kesemua lini, termasuk organisasi pramuka, PSIS dan lembaga lain. Demikian ditambahkan Muhlia. (Yun.S)

Komentar