Minggu Ini Kwarran Lubuk Basung, Canduang, Ampek Nagari dan Tanjung Raya Gelar MUSRAN

 


Lubuk Basung (Pusinfo Pers Kwarcab Agam), Musyawarah Ranting (MUSRAN) merupakan forum untuk pertanggungjawaban organisasi, pemilihan dan penetapan kepengurusan organisasi kwartir ranting (kwarran) dan penetapan rencana kerja organisasi.

Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 28 di atas, dipertegas dalam ART Gerakan Pramuka (Pasal 69), Pengurus Kwarran  harus melaksanakan MUSRAN minimal 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa bakti kepengurusan.

Pada tahun ini, enam kwarran dalam wilayah Kwartir Cabang (kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Agam sudah menggelar MURAN dan sudah dilantik, yaitu kwarran Ampek Angkek, Malalak, Banuhampu, IV Koto, Tilatang Kamang dan Palupuh.

Rabu (2/11) yang lalu Kwarran Matur menggelar MUSRAN, berlanjut minggu ini 4 lagi, yaitu Kwarran Lubuk Basung dan Kwarran Canduang pada Selasa (8/11), Kwarran Ampek Nagari pada ini Rabu (9/11) dan menyusul Kwarran Tanjung Raya Kamis besok (10/11).

Tersisa 2 kwarran lagi kemungkinan sudah berbisik-bisik namun belum terdengar suaranya akan menggelar MUSRAN yaitu Kwarran Tanjung Mutiara dan Kwarran Palembayan.

Harapan kita semua, dengan lahirnya kepengurusan baru yang memiliki jiwa inovatif yang tinggi dalam rancangan maupun pelaksanaan program kepramukaan, akan membawa perubahan serta memunculkan semangat baru, inovasi baru, kreatif dan konstruktif penuh dinamika dan romantika.


Plus, siapapun yang terpilih menjadi ketua dan pengurus kwarran yang baru, dituntut untuk bersinergi, bekerja 
sama, koperatif, saling mendukung, saling berkomunikasi, saling berinteraksi, saling berbagi informasi dan solusi untuk lebih maju mnghantar kaum muda milenial kemasa depan yang lebih baik. (#KK-03.06.0002).








Komentar