Dasa Darma Pramuka: Obat Penyakit Organisasi


Oleh: Kak Rioberto Sidauruk – Andalan Nasional Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Nasional.
Organisasi ada untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi tujuannya dapat terhalang pencapaiannya oleh berbagai penyakit yang dideritanya. Penyebab pokok penyakit organisasi bukannya berasal dari luar melainkan dari dalam pikiran para anggotanya. Hal ini antara lain dikemukakan oleh Peter M. Senge melalui bukunya, _”The Fifth Discipline; The Art and Practice of the Learning Organization,”_ 1990, yang juga dikenal dengan nama _”The Fifth Dicipline”_ atau _”The Learning Organization.”_
Ada tiga penyebab penyakit organisasi. Pertama, cara pandang *FRAGMENTATIF,* yang memandang masalah bukannya menyeluruh melainkan secara sepotong-sepotong. Membelah dua seekor gajah tidak akan menghasilkan dua ekor gajah kecil. Kian dibelah-belah kian kita kehilangan pandangan yang menyeluruh. Itulah sebuah harga dari spesialisasi.
Kedua, cara pandang *KOMPETITIF,* yang menganggap orang lain sebagai pesaing, bukannya mitra usaha. Cara pandang ini mengakibatkan orang bersaingan untuk memperoleh sumberdaya yang selalu relatif terbatas.
Ketiga, cara pandang *REAKTIF,* yang memusatkan perhatian bukannya kepada penyebab masalah melainkan akibat dari masalah; ibaratnya mengeringkan lantai yang basah ketimbang memperbaiki atap yang bocor.
Untuk mengatasi hal itu, maka penamaman nilai serta implentasi Dasa Darma Pramuka dianggap sebagai obat yang paling mujarab. Nilai-nilai pembentukan karakter tersebut bagi Gerakan Pramuka adalah galian dari nilai-nilai luhur Pancasila yang menghendaki insan Pramuka melakukan berbagai hal diantaranya:
*(1)BERKARAKTER,* sesuai Satya Darma Pramuka. Secara ringkas, ada tiga karakter utama, yaitu:
a. Religius. Dalam arti bahwa jiwa dan nilai-nilai agama yang benar melandasi dan mewarnai langkah berindividu, bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, sehingga membentuk kepribadian yang percaya dan tunduk pada Tuhan yang maha kuasa.
b. Patriotis. Dalam arti cinta tanah air, bela negara, patriot bangsa, bangga dengan negeri sendiri, peduli kepentingan nasional ketika berhadapan dengan kepentingan asing yang merugikan, dan menjaga keutuhan NKRI serta dasar negara Pancasila.
c. Terbuka. Dalam arti menghormati pluralitas sosial bangsa, memiliki sikap toleran pada perbedaan pemikiran, dan menghargai bahwa setiap warga negara punya hak yang sama dalam NKRI
*(2)BERKOMPETENSI/KOMPETEN,*
a. Terampil, cerdas, memiliki keahlian, dan kepakaran dalam suatu bidang tertentu, di samping memiliki kecakapan hidup yang umum, berwawasan yang mumpuni, berpengetahuan luas dan mendalam. Ia juga dapat diandalkan untuk menuntaskan pekerjaan dan kegiatan, serta dengan kemahirannya dapat mengembangkan dirinya dan masyarakatnya untuk kemajuan peradaban manusia yang tinggi.
*(3)BERKOLABORASI/KOLABORATIF,*
a. Mampu dan mau bekerjasama, bersinergi, koperatif, tolong-menolong, peduli sesama hidup dan lingkungan hidup, bertindak sosial, mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, team work, networking, menjalin silaturahmi, bekerja secara kolektif, suka bermusyawarah. Ia juga patuh serta berkomitmen melaksanakan keputusan yang telah diambil bersama, melibatkan semua pemangku kepentingan Pramuka khususnya, dan bangsa serta masyarakat umumnya untuk memajukan negara, bangsa, dan masyarakat Indonesia dan dunia.
Salam Pramuka!

Komentar